Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Oktober 2012

UU Guru dan Dosen Dibawa ke MK


JAKARTA-Pasal dalam undang-undang pendidikan yang membuka ruang bagi sarjana non kependidikan menjadi guru, dinilai menimbulkan diskriminasi. Terutama bagi para sarjana berlatarbelakang pendidikan.

Inilah yang menjadi alasan utama, mengapa tujuh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berlatar pendidikan berbeda, mengajukan permohonan pengujian Pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, tentang guru dan dosen. Ketujuh pemohon tersebut masing-masing Aris Winarto, Achmad Hawanto, Heryono, Mulyadi, Angga Damayanto, M Khoirur Rosyid dan Siswanto.

“Kami mengajukan permohonan uji materi, karena hal ini telah menimbulkan diskriminasi pada sarjana yang berlatar belakang kependidikan," ungkap kuasa hukum pemohon, Muhammad Sholeh, dalam sidang perdana yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/10).

Dalam pasal 9 UU tersebut menyebutkan, bahwa kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, diperoleh melalui pendidikan sarjana atau program diploma empat. Menurut Sholeh, kliennya melihat bahawa pasal ini mengandung multitafsir. “Karena tidak ada kejelasan harus sarjana pendidikan, sehingga memunculkan tafsir yang membolehkan sarjana non kependidikan menjadi guru.”

Oleh sebab dalam permohonan uji materi ini, pemohon ungkap Sholeh kemudian, meminta agar MK memberi tafsir atas pasal yang dimaksud. Dengan menyatakan, calon guru harus memiliki latar belakang sarjana kependidikan.

 Menanggapi uraian pemohon, anggota Majelis Hakim Konstitusi, Ahmad Fadlil melihat, permohonan para pemohon lebih kepada tindakan ketidakadilan konkrit. “Sepertinya uraian yang disampaikan merupakan tindakan ketidakadilan konkrit, bukan ketidakadilan dalam bentuk normatif. Paparan ketidakadilan normatif malah tidak dijelaskan. Seharusnya, permohonan ini mengangkat permasalahan pada arah normatif saja, bukan pada arah konkrit," ungkapnya.(gir/jpnn)
 
Sumber: JPNN

Senin, 01 Oktober 2012

Pelatihan Guru Harus Bervariasi dan Sentuh Pendidikan Karakter


Jakarta --- Meningkatkan kualitas pembelajaran memerlukan perubahan, dan perubahan memerlukan pembiasaan. Pembiasaan tersebut bisa dimulai dari proses pendidikan atau pelatihan guru. Karena itu diperlukan proses pelatihan yang dapat “memaksa” guru secara bawah sadar untuk melakukan kegiatan-kegiatan pembelajaran yang inovatif menuju ke pembelajaran yang bermakna. Prinsip pelatihan guru yang baik di antaranya adalah fokus pada praktik, dan tujuan pelatihan yang jelas (apa yang ingin dicapai berdasarkan kebutuhan yang teridentifikasi).
Demikian yang terungkap di hari ke-3 Seminar Nasional bertema “Cakrawala Pembelajaran Berkualitas di Indonesia”, yang berlangsung di Hotel Menara Peninsula, Jakarta. Seminar yang diikuti peserta dari berbagai institusi pendidikan dan berbagai wilayah di tanah air ini mengupas berbagai subtema untuk melakukan inovasi did alma proses pembelajaran.
Abdur Rahman As’ari, salah satu pembicara utama dalam seminar tersebut mengatakan, selain fokus pada praktik dan memiliki tujuan yang jelas, pelatihan guru juga harus bisa mendorong analisis krisis (dengan berkaca dan praktik), serta memiliki dukungan dan pemahaman para manajer (kepala sekolah, pengawas, komite sekolah). Salah satunya hal yang diharapkan bisa tercapai dalam pelatihan adalah meningkatnya kemampuan guru untuk merancang tugas yang variatif dan menantang untuk peserta didik.
“Seorang guru harus bisa memberi tugas yang menantang dan usefull bagi siswanya. Kalau hanya berupa tugas rutin, siswa bisa boring. Jika tugas bisa disesuaikan dengan minat anak, ketertarikannya, apa yang dicita-citakannya, anak akan tekun. Kemampuan guru untuk memberikan assignment yang bervariasi  itu lah yang diperlukan,” ujar dosen yang juga menjadi konsultan USAID itu, saat diwawancarai usai presentasi makalahnya, (27/9).
As’ari juga mengatakan, jika tugas yang diberikan guru terlalu mudah, dan anak-anak tidak perlu mengerahkan tenaga dan pikiran untuk mengerjakannya, mereka akan memiliki waktu yang lebih longgar. “Sehingga dengan sendirinya, sekali kena gesekan dari luar, bisa menimbulkan rasa lebih bangga, muncul keinginan eksistensi diri dan aktualisasi,” katanya mengomentari kasus tawuran pelajar yang terjadi pada minggu ini.
Ia mengakui, masalah tawuran sebagai bagian dari masalah pendidikan karakter bukan hal yang sederhana. “Di dalam proses pembelajaran sebenarnya bisa sekalian membangun karakter,” jelasnya. Karena itu, As’ari mengatakan, pelatihan-pelatihan untuk guru diharapkan tidak hanya sebatas membuat kurikulum atau RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah), tetapi juga bisa melatih kepekaan seorang guru dalam proses pembelajaran untuk melihat karakter apa yang bisa dikembangkan dari siswanya secara positif. Menurutnya, pelatihan tersebut bisa diselenggarakan oleh pemerintah (Kemdikbud), maupun pihak swasta melalui kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility). (DM)

Senin, 10 September 2012

Pencegahan Kekurangan Guru Dimulai Sejak Dini

Pacitan --- Dunia pendidikan memiliki empat pilar penting yang mendukung prosesnya. Guru, siswa, sarana dan prasarana, serta kurikulum, adalah keempat pilar yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya.
Untuk urusan guru di Pacitan, misalnya, menurut Bupati Pacitan Indartato, pada 2014 diperkirakan akan mengalami kekurangan 1.125 orang guru. Dari jumlah tersebut, kebutuhan paling banyak adalah kebutuhan guru SD. Kekurangan tersebut selain karena banyaknya guru yang pensiun, juga karena kurangnya guru yang mampu mengampu mata pelajaran.
“Kalau dihitung, jumlah guru di Pacitan ada 9.001 guru. Yang berstatus PNS baru 60 persen,” katanya saat memberi laporan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, sebelum peletakan batu pertama pembangunan Akademi Komunitas di Pacitan, Minggu (9/9).
Menyikapi hal tersebut, Mendikbud mengajak semua pihak untuk berpikir dan berperan dalam mencari solusi. Jika ada kekurangan, kata Menteri Nuh, maka sudah selayaknya ditambah dengan tidak mengabaikan standar kualitas. Bukan malah mempermasalahkan masalah tersebut. Dan salah satu upaya pemerintah untuk menjawab persoalan kualitas guru, adalah dengan melakukan pemetaan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG).
UKG merupakan instrumen pemetaan yang akan digunakan untuk melihat dimana kelemahan kompetensi para guru yang ada saat ini, sehingga bisa diperbaiki dengan tepat. “Ibarat sumur, yang kita ukur itu kedalamannya, kualitas airnya. Dan yang kedua yang kita ukur adalah kemampuan pompa untuk menyalurkan air sumur tersebut,” jelas mantan Rektor ITS ini.
Jika sumur disamakan dengan kompetensi guru, maka pompa adalah kemampuan pedagogiknya. Keduanya harus sama-sama berkualitas baik, untuk mencapai pendidikan yang berkualitas. Dengan alasan tersebut, hendaknya para guru berlomba untuk memeriksakan kompetensinya. Agar secepat mungkin bisa diberikan solusinya. Apalagi UKG ini sama sekali tidak berkaitan dengan tunjangan profesi.
“Kalau siswanya saja setiap hari dites untuk melihat sejauh mana kemampuannya, gurupun demikian,” katanya. Selain UKG, pemerintah juga menyiapkan beberapa skenario lain untuk menambah jumlah guru yang berkualitas. Salah satunya adalah dengan mengasramakan calon guru, untuk dididik dan dilatih agar mampu menyandang profesi guru. Selain itu, calon guru tersebut juga disiapkan untuk mengampu dua mata pelajaran sekaligus.
“Ada mata pelajaran mayor, dan ada mata pelajaran minor,” katanya. Tujuannya, selain untuk mengatasi kekurangan guru, juga untuk mengatasi kekurangan jam mengajar yang banyak dialami para guru saat ini.

KEMDIKBUD

Jumat, 07 September 2012

Kualitas Guru SD Kalah Dari Guru TK

 
MATARAM, KOMPAS.com - Kompetensi guru-guru di jenjang Sekolah Dasar memprihatinkan, kalah dibandingkan guru-guru Taman Kanak-kanak. Rendahnya kompetensi guru yang mempengaruhi kualitas layanan pendidikan siswa SD ini umumnya terjadi di kalangan guru kelas rendah atau kelas 1-3.
Dari hasil uji kompetensi awal (UKA) untuk guru seleksi guru yang boleh ikut kuota sertifikasi guru tahun 2012 secara nasional, kompetensi guru SD terendah. Kompetensi guru SD rata-rata 36,85, sedangkan guru TK rata-ratanya 58,87.
Pada guru SD bersertifikat, hasil uji kompetensi guru (UKG) juga tetap terendah. Komptensi pedagogi guru SD rata-rata 42,10, sedangkan guru TK rata-rata 44,31. Adapun kompetensi profesional guru SD rata-rata 41,26, sedangkan guru TK rata-rata 45,77.
"Peningkatan kompetensi guru-guru SD perlu perhatian serius. Para guru lemah dalam penguasaan konsep dasar dan menerapkan metodologi pembelajaran yang membuat siswa bergairah belajar. Sebagian besar terjadi untuk guru-guru kelas rendah, yang memang usianya sudah 40 tahun ke atas," kata Musmuliadi, pelaksana pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pasca-UKA di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kamis (6/9/2012).
Diklat Pasca-UKA diikuti oleh guru-guru yang skornya di bawah 30 pada pelaksanaan ujian untuk menentukan guru yang layak ikut kuota sertifikasi tahun ini yang diikuti 32.000 guru. Sebagian besar ketidaklulusan dialami guru-guru SD.
Uji kompetensi guru yang diadakan pemerintah sebenarnya untuk menguji kompetensi minimal dalam penguasaan materi yang diajarkan di jenjang SD yakni Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pegetahuan Sosial, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Ada juga soal penguasaan materi kebijakan pengembangan profesi, pendidikan karakter bangsa, dan hakikat pendidikan di SD.
Musmuliadi mengatakan para guru SD ini memang minim diklat rutin untuk menyegarkan pengetahuan mereka. Para guru juga terlihat tidak memiliki sikap profesional untuk mengembangkan diri sendiri karena minimnya motivasi dan inspirasi dari penanggung jawab pendidikan.
"Pada ujian kompetensi guru yang dilaksanakan pemerintah, materinya juga mencakup kelas tinggi. Pada kenyataan di lapangan, banyak guru kelas rendah yang umumnya berusia lebih tua tetap mengajar di kelas rendah selama belasan hingga puluhan tahun. Adapun guru yang lebih muda umumnya senang mengajar di kelas atas karena mengajar di kelas bawah dianggap sulit," ujar Musmuliadi. 

http://edukasi.kompas.com

Jumat, 31 Agustus 2012

Pengarahan Ujian Ulang PLPG Rayon 143 UNP Kediri

Yth. Kepala Kementerian Pendidikan Nasional
1.      Kota Kediri
2.      Kabupaten Kediri
3.      Kabupaten Nganjuk
4.      Kabupaten Tulungagung
di tempat 

 Dengan hormat,
Sehubungan dengan akan diadakannya ujian ulang PLPG 2011, dengan ini kami beritahukan bahwa peserta ujian ulang di mohon hadir pada  hari Minggu, 2 September 2012

Surat Pemberitahuan

Lampiran Surat

http://sertifikasi.unpkediri.ac.id

Pengumuman PLPG Kemendikbud Kuota 2012 Rayon 143 UNP Kediri

Yth. Kepala Kementerian Pendidikan Nasional
1.      Kota Kediri
2.      Kabupaten Kediri
3.      Kabupaten Nganjuk
4.      Kabupaten Tulungagung
di tempat 
 Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah terselesaikannya pelaksanaan PLPG di PSG Rayon 143 Universitas Nusantara PGRI Kediri, dengan ini kami sampaikan hasil penilaian PLPG dengan status: LULUS, TIDAK LULUS dan MENGUKUTI UJIAN ULANG (daftar terlampir)

Berikut ini file pengumuman, dikelompokkan sesuai status dan wilayahnya. Silahkan klik pada link yang sesuai.

SK Kelulusan
Surat Pengumuman Hasil PLPG

Lampiran Surat Pengumuman Hasil PLPG

 http://sertifikasi.unpkediri.ac.id/2012/08/pengumuman-plpg-kemendikbud-kuota-2012.html

Kamis, 30 Agustus 2012

Berprestasi, Guru Dijanjikan Jadi Kepsek

PONTIANAK – Tujuh orang guru dan kepala sekolah Kota Pontianak mewakili Kalbar dalam ajang lomba guru berprestasi. Sebagai apresiasi kepada guru berprestasi itu Pemkot Pontianak memprioritaskan mereka menjadi kepala sekolah nantinya.

"Akan kami dulukan mereka (guru berprestasi) menjadi kepala sekolah," ungkap Wali Kota Pontianak Sutarmidji.
   
Sutarmidji yakin kebijakannya itu tidak salah. Guru lain yang tidak setuju pun sulit protes. Menurut Sutarmidji guru berprestasi telah menunjukan kemampuannya di atas rata-rata guru lain. “Kredibilitas mereka lebih tinggi. Kalau nanti ada kepala sekolah yang pensiun atau pindah, guru berprestasi itu yang gantikan,” katanya.

Guru dan kepala sekolah berprestasi Kota Pontianak tahun lalu mampu menjadi juara dua nasional. Walau begitu mereka tidak boleh puas dengan hasil itu. Sutarmidji meminta guru dan kepala sekolah berprestasi terus berinovasi menciptakan proses belajar mengajar yang baik. Baik dari segi kualitas dan tidak terlalu membebani anak didik. “Saya ingin mereka terus berinovasi,” pintanya.

Sutarmidji melihat beban murid sekolah saat ini begitu berat. Terlalu banyak tugas atau pekerjaan rumah yang dibebankan guru pada mereka setiap hari. Selain terlalu membebankan kerja otak, anak juga kehilangan waktu bersosialisasi atau bermain. “Misalnya satu PR dikerjakan dalam waktu satu jam. Kemudian dalam satu hari ada empat PR pelajaran yang berbeda, artinya mereka menghabiskan waktu empat jam,” paparnya.

Dia mengaku paham dengan proses itu karena memang sekolah dituntut meningkatkan kemampuan akademis anak karena nilai minimal kelulusan terus ditingkatkan pemerintah. “Karenanya perlu inovasi bagaimana cara belajar mengajar yang efektif,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak Mulyadi menjelaskan, tujuh guru dan kepala sekolah berprestasi terdiri dari guru dan kepala TK, kepala SD, guru dan kepala SMP serta guru dan kepala SMA. “Kota Pontianak hanya kehilangan gelar pada guru SD dan SMK,” jelasnya.

Bukan baru kali ini guru Kota Pontianak mewakili Kalbar di tingkat nasional. Predikat juara umum se-Kalbar sudah sering diraih Kota Pontianak, bahkan dapat dikatakan prestasi langganan. “Tahun 2010 guru kita juara empat nasional dan tahun lalu juara dua nasional. Kalau di Kalbar kita juara umum terus,” Mulyadi memaparkan.(hen)

Ratusan Guru Perpanjang Libur

JAMBI – Ratusan guru di provinsi Jambi kemarin turut mangkir tak masuk sekolah pada hari pertama dimulai proses belajar mengajar itu. Pantauan Koran ini dibeberapa kabupaten menunjukkan indikasi sikap guru yang tak disiplin ini. Misalnya saja di Kabupaten Merangin, ada 10 orang guru yang tak masuk. Di kota Jambi juga ada puluhan guru yang tak masuk. Demikian juga di Sungaipenuh, 5 persen guru tak masuk mengajar.

Jika seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi ada 10 guru saja yang tak hadir pada hari pertama masuk sekolah kemarin, artinya ada 110 guru yang mangkir ngajar.  Sayangnya, para pejabat terkait belum bisa memberikan rekap jumlah guru, maupun siswa yang tak hadir pada hari pertama kemarin. Alasan mereka beragam, baik yang menyebutkan jarak sekolah yang jauh, juga ada alas an lainnya.

Kabid TK SD Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Juanda, menyebutkan, persentase guru SD yang masuk pada hari pertama diperkirakan 90% lebih. "Untuk persentase kehadiran guru SD pada hari pertama diatas 96 %" ungkap Juanda.

Ditempat terpisah, Kabid SMP SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Zubir mengatakan bahwa untuk kehadiran guru SMP dan SMA di Kabupaten merangin diatas 97 %.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi, Rifa’I mengatakan dari hasil sidak yang dilakukannya di SMAN 5 diketahui 5 orang guru sakit. “Secara aturan PP 53 kehadiran di SMAN 5 cukup baik,” katanya. Dikatakannya, selain mengawasi sekolah ditengah kota kita juga mengawasi sekolah dipinggir kota seperti SMPN 22. “Hasilnya cukup bagus, dari 56 guru satu orang guru sakit, satu orang alpa dan satu orang cuti,” katanya.   

Dari Batanghari dilaporkan, hari pertama masuk sekolah lebih 95 persen pegawai dan siswa telah masuk sekolah. Hal ini diketahui saat wakil bupati beserta rombongan melakukan sidak ke sejumlah sekolah yang ada di Batanghari.

Dari data yang diperoleh koran ini saat sidah di 3 kecamatan diketahui sebanyak 12 orang pegawai yang tidak hadir saat sidak wakil bupati. Sebanyak 12 orang yang tidak hadir tersebut diketahui 3 orang tanpa keterangan, 4 orang izin dan 5 orang sakit.

Wakil Bupati Sinwan SH seusai sidak mengatakan, dengan adanya sidak yang dilakukan diharapkan PNS dapat menerapkan disiplin pegawai yang baik kedepannya. Sidak yang dilakukan dimaksudkan untuk menciptakan silahturahmi dengan pegawai. "Lebih dari 95 persen pegawai yang hadir, kalaupun ada yang tidak hadir itu karena sakit, dan izin," sebut wabup.

Sementara,  Sekretaris Disdik Bungo, Hardius, menyebutkan, guru yang tidak masuk tanpa keterangan jelas akan diberi sanksi. Ini  sesuai dengan peraturan yang
berlaku.

“Tim sidak terdiri dari pengawas binaan masing-masing sekolah. Untuk SD pengawas TK/SD, begitu juga dengan SMP dan SMA sederajat,” katanya.

Dari Sarolangun sendiri dilaporkan, tingkat kehadiran siswa didaerah itu, cukup baik. Mereka umumnya hadir dihari pertama masuk sekolah. uluhan Guru Tidak Masuk Kerja. Dari Sungaipenuh dan Kerinci dilaporkan, hari pertama mulai masuk sekolah, puluhan guru di Kota Sungaipenuh diketahui tidak masuk kantor.     Berdasarkan data dari Inspektorat Kota Sungaipenuh, dari lebih kurang 1000 orang Guru termasuk bagian Tata Usaha di seluruh SMP dan SMA yang ada di Kota Sungaipenuh, sebanyak 77 orang tidak masuk kantor.

Inspektur Kantor Inspektorat Kota Sungaipenuh, Faunal Akhyar, dikonfirmasi oleh harian ini membenarkan hal tersebut. “Iya, ada puluhan guru yang tidak masuk, dengan keterangan yang berbeda-beda, ada yang izin, dan ada yang tanpa keterangan,”ujarnya.

Ia menambahkan, pihak Inspektorat hanya melakukan Insfeksi Mendadak terhadap para guru dan pegawai yang ada disekolah-sekolah, sementara untuk kehadiran siswa merupakan tugas dari Dinas Pendidikan Kota Sungaipenuh. “Kita hanya menyidak Guru saja, untuk siswa Tanya sama Dinas Pendidikan,”tukasnya.

Kabid Displin, Badan Kepegawaian Daerah Kota Sungaipenuh, Adek Hardial, SE, dikonfirmasi oleh harian ini mengatakan, hasil dari sidak terhadap PNS dan guru ini nantinya akan dinaikan ke Walikota Sungaipenuh, dalam bentuk laporan.

Terkait sanksi bagi PNS dan guru yang tidak masuk dihari pertama kerja ini, Adek Hardial mengaku, sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan petunjuk Walikota Sungaipenuh.

“Kita naikan dulu laporan hasil sidak ke pak Wali, mengenai sanksi sesuai dengan petunjuk beliau, bisa jadi ditunda kenaikan pangkat, dan sanksi lainnya,”tukasnya. (cr2/cr4/cr3/cr1/kar/yos/fad/h di)

http://www.jpnn.com

Kamis, 12 Januari 2012

PGRI - POLRI Bikin MoU Penanganan Guru

Pengurus Besar Persatuan Guru Repubik Indonesia (PGRI), kini menjalin kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka menyamakan persepsi ketika menangani persoalan yang menimpa guru.
Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo, mengatakan saat ini sedang dibahas rancangan nota kesepahaman antara PGRI dengan Polri. “Kami berharap ada persepsi yang sama. Sebab, guru rentan sekali untuk diperkarakan secara hukum, baik oleh masyarakat maupun birokrasi. Karena itu, kerja sama dengan Polri bisa memberikan perlindungan bagi guru seperti yang diamanatkan UU Guru dan Dosen,” papar Sulistiyo, Rabu (11/1/2012).
Sulistiyo mengatakan, perkara guru mendisiplinkan siswa di sekolah dengan tujuan mendidik sering disalahartikan sebagai tindak kekerasan. Akibatnya, guru selalu dipersalahkan dan mudah dipidanakan.
“Posisi guru sering lemah, ketika berhadapan dengan hukum. Kami mengharapkan perlakuan yang adil bagi guru. Pemahaman petugas kepolisian terhadap persoalan guru, dan penyelesaian yang bijak juga perlu ditingkatkan,” tutur Sulistiyo.
Menurut Sulistiyo, perlindungan hukum dan profesi guru dijamin undang-undang. Pemerintah, aparat penegak hukum, seperti Polri dan organisasi guru wajib mewujudkan perlindungan bagi guru Indonesia.
PGRI mendorong supaya guru-guru Indonesia menegakkan kode etik guru yang dibuat PGRI. Saat ini telah dibentuk Dewan Kehormatan Guru PGRI di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, ada juga lembaga konsultasi bantuan hukum PGRI, untuk mendampingi guru-guru yang bermasalah secara hukum, baik terkait profesinya maupun persoalan pribadi.
Sulistiyo menambahkan, persoalan yang membelit guru mesti dilihat betul. Jika kesalahan akibat pelanggaran kode etik, seharusnya disidang di Dewan Kehormatan Guru. “Jika bermasalah kriminal, tentu polisi yang menangani,” kata Sulistiyo.

Sumber: SURYA Online