JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir mustahil memisahkan anak
dari televisi hanya demi menghindarkan mereka dari efek negatifnya.
Kehadiran televisi di lingkungan anak-anak sudah tidak dapat dihindarkan
lagi. Bahkan, ketika Anda membatasi, anak tetap memiliki kesempatan
untuk mengakses televisi
Namun, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP
Universitas Indonesia (FISIP UI), Nina Mutmainnah Armando, kembali
menegaskan bahwa efek negatif televisi bisa dijauhkan hanya dengan
kehadiran orangtua bersama anak-anak. Dengan demikian, orangtua tidak
sekadar memagari anak dari televisi dengan membabi buta tetapi
menjembatani mereka secara aktif melalui pendampingan.
"Pendekatannya
adalah mendampingi aktif. Menjadi aktif itu dengan adanya penunjukkan
mana yang baik, dan mana yang buruk. Informasi mengenai itu, menjadikan
anak-anak untuk tidak menerima secara bulat-bulat, kita yang mendorong
anak-anak untuk sadar, kemudian kritis," ungkapnya dalam workshop
Literasi Media bertajuk "Menciptakan Masyarakat Melek Media", Kamis
(30/8/2012) di gedung IASTH lantai 6 Pascasarjana Ilkom UI, Salemba,
Jakarta.
Anak-anak, lanjutnya, termasuk golongan omnivision. Mereka menonton segala acara.
Televisi
memiliki manfaat positif seperti mendekatkan hubungan keluarga,
memberikan perasaan santai, merangsang percakapan antar keluarga,
menjadi hiburan sehat, sumber informasi, memperluas cakrawala pandangan
dan berpikir seorang anak. Namun, kini, anak-anak pun berpotensi besar
terimbas efek negatifnya, bahkan sejak bayi. Pasalnya, televisi
disebutkan memiliki daya tarik yang luar biasa bagi seorang bayi sekali
pun.
Oleh karena itu, orangtua harus menciptakan imunitas
anak-anak terhadap dampak negatif televisi sehingga nantinya bijak
merespon setiap hal yang disaksikan dari televisi.
"Seringkali si
anak menonton acara dengan tidak ada seleksi, di rumah juga tidak ada
aturan atau pembatasan untuk menonton. Dampaknya, anak menjadi
konsumtif, hedonis, menempatkan tv sebagai pelarian, menghambat
kreativitas, agresif, dan tidak realistis, sulit berkonsentrasi, malas
membaca, menunda waktu, dan masih banyak lagi," tambah Nina.
Pendampingan
saat anak menonton menjadi langkah imunisasi yang mujarab untuk
melindungi anak. Selain itu, lanjutnya, orangtua juga harus mengetahui
klasifikasi program siaran televisi, mulai dari kategori SU (2+ atau
cocok untuk semua umur), P (2-6 tahun), A (7-12 tahun), R (13-17 tahun),
dan D (18+). Program siaran televisi saat ini sudah diwajibkan
mencantumkan klasifikasi ini di layar televisi.
http://edukasi.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar