Rabu, 12 September 2012

Anggaran Pendidikan Dasar Turun

 
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR menyayangkan rencana alokasi anggaran untuk pendidikan dasar yang turun dari Rp 17,7 triliun menjadi Rp 11,4 triliun. DPR mempertanyakan hal ini karena wajib belajar sembilan tahun belum tuntas dan masih ada 158 kabupaten/kota yang angka partisipasi murni sekolah dasarnya di bawah 95 persen.

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang dipimpin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Senin (10/9), di Jakarta.

”Wajib belajar sembilan tahun belum selesai, tapi kok rencana alokasi anggaran untuk pendidikan dasar turun?” tanya anggota Komisi X, Rinto Subekti.

Menanggapi desakan itu, pemerintah tetap akan melanjutkan program-program percepatan penuntasan wajib belajar sembilan tahun.

Untuk mempercepat penuntasan wajib belajar sembilan tahun, lanjut Nuh, pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan bagi siswa miskin.

Anggota Komisi X, Reni Marlinawati, mengingatkan, pendidikan menengah universal hanya akan berhasil jika partisipasi siswa di jenjang pendidikan dasar sudah mencapai 100 persen. Untuk itu, akan lebih bijaksana apabila pemerintah fokus menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun sebelum menggenjot partisipasi pendidikan menengah.

Dalam rapat kerja itu juga dibahas perencanaan alokasi anggaran fungsi pendidikan di Kemdikbud hasil pembahasan Komite Pendidikan dengan nilai Rp 70,4 triliun. Sebelumnya, dalam nota keuangan yang dibacakan Presiden, anggaran fungsi pendidikan yang dikelola Kemdikbud sebesar Rp 66 triliun.

edukasi.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar