Jumat, 20 April 2012

958 Pengaduan UN Masuk ke Kemdikbud


Jakarta -- Ujian nasional (UN) tingkat SMA/SMK selesai hari ini, Kamis (19/04). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan UN kepada masyarakat melalui koferensi pers yang digelar di gedung C Kemdikbud, Kamis siang. Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemdikbud, Ibnu Hamad, menyampaikan, terdapat 837 laporan pengaduan yang masuk ke posko UN sejak tanggal 13 April hingga siang hari ini.
Dari 837 laporan tersebut, kata Ibnu, 107 diantaranya adalah permintaan informasi, 407 merupakan pengaduan, dan 323 lainnya adalah pemberian masukan. “Semuanya merupakan laporan dari posko yang dikelola oleh PIH melalui call center, sms, telpon, e-mail, dan fax,” kata Ibnu. Sedangkan dari posko Inspektorat Jenderal terhimpun 121 laporan pengaduan yang berisi 6 laporan isu kebocoran, 2 laporan soal rusak, 9 laporan kecurangan, 1 laporan soal tertukar, 8 laporan kekurangan soal, dan sisanya hanya bersifat informasi.
Dari total pengaduan sebanyak 958 laporan, Inspektur Jenderal Kemdikbud, Haryono Umar, menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti isu kebocoran di enam lokasi, yaitu, Tangerang Selatan, Provinsi Bengkulu, Lampung Utara, Kabupaten Garut, Kabupaten Jombang, dan Provinsi Jambi. Tim lapangan, tambah Haryono, langsung mendatangi dinas provinsi, kabupaten, perguruan tinggi, sekretariat panitia UN, dan kepolisian. Hasil dari penelusuran, dan pencarian dokumen, diketahui bahwa bukan isu kebocoran yang didapatkan. “Itu bukan isu kebocoran, tapi motif penipuan,” ujar Haryono.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan, persoalan teknis selama UN, seperti kekurangan soal dan soal tertukar, bisa diatasi dengan baik. Ada dua prinsip yang harus diperhatikan jika menemui persoalan soal tertukar, yaitu kerahasiaan harus tetap terjaga dan siswa tidak dirugikan. Untuk itu, panitia boleh untuk menggandakan soal dengan pengamanan ketat. “Setiap penggandaan harus ada berita acaranya,” tutur Khairil.
Masalah teknis lainnya berupa permohonan bantuan dari peserta UN yang lupa mengisi kode soal. Untuk masalah tersebut, BSNP sudah berkoordinasi dengan panitia dan sekolah untuk mencatat kembali kode soal siswa. “Siswa jangan sampai dirugikan hanya karena masalah administrasi,” tandas Khairil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar