Jumat, 24 Februari 2012

Rembuk Nasional Dorong Peningkatan Kinerja dan Integritas Layanan Pendidikan dan Kebudayaan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali menyelenggarakan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) pada tanggal 26 s.d 28 Februari 2012. Kegiatan ini diselenggarakan di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (d/h. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai) Kemdikbud, Bojongsari, Depok. Rembuknas kali ini rencananya akan dihadiri Wakil Presiden RI, Boediono, pada hari Selasa 28 februari 2012.

Acara pembukaan akan disertai dengan pencanangan Zona Integritas, yang ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Mendikbud dengan Ketua BPKP; penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan APBN 2012 antara Pimpinan Unit Utama dengan Penanggung Jawab Satuan Kerja (Satker), Penandatangan Pakta Integritas UN Jujur Berprestasi 2012, Deklarasi UN Jujur Berprestasi dan Pendidikan Anti Korupsi, serta peluncuran e-Monitoring Pendidikan dan Kebudayaan. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemdikbud, Ainun Na’im, saat menggelar jumpa pers di Gerai Informasi, Kemdikbud, Kamis (23/02).

RNPK 2012 yang bertemakan “Meningkatkan Kinerja dan Integritas Layanan Pendidikan dan Kebudayaan”, merupakan langkah konkrit pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam mendorong peningkatan kinerja dan integritas pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan dan kebudayaan tahun 2012.

Na’im menjelaskan, tujuan diselenggarakannya RNPK adalah melanjutkan reformasi birokrasi guna memantapkan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas kesetaraan dan kepastian layanan pendidikan dan kebudayaan. Juga untuk menjaga keberlanjutan keberhasilan pembangunan pendidikan dan kebudayaan. "Sinergitas sumber daya pendidikan dan kebudayaan dalam mengatasi permasalahan dan kendala yang dihadapi serta upaya untuk memperbaikinya," ujarnya.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri, Ananto Kusuma Seta, menyebutkan, RNPK tahun ini diikuti oleh 980 peserta, terdiri dari pejabat kemdikbud pusat, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemdikbud di daerah, Rektor/Direktur Politeknik PTN dan Koordinator Kopertis, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Dewan Pendidikan Tinggi, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Badan Akreditasi Pendidikan (BAN), SEAMEO Center, Atase Pendidikan dan Kebudayaan RI di luar negeri, Ketuan Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Dubes/Wakil RI di UNESCO, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi, UPT Kebudayaan, Lembaga Sensor Film (LSF),  Balai Bahasa, Balai Pengembangan Media.

Disebutkan pula terdapat delapan pokok bahasan dalam RNPK tahun ini, yang akan dibagi dalam delapan komisi juga. Pokok bahasan tersebut yaitu Pengembangan PAUD dan PNF, Perluasan Akses Pendidikan Dasar Bermutu,Percepatan Pelaksanaan Rintisan Wajar 12 Tahun, Perbaikan Sistem Pengelola KPTK, Integritasi Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi, Desentralisasi Pendidikan dan Penguatan RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional), Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa, Integrasi Kebudayaan dalam Pendidikan.

Melalui RNPK tahun ini, diharapkan ada hasil untuk mengevaluasi pelakasanaan program dan capaian kinerja pembangunan pendidikan dan kebudayaan tahun 2011, masing-masing unit utama, provinsi, kabupaten, dan kota serta unit kerja Kemdikbud di daerah. Selain itu, kebijakan serta rancangan program dan kegiatan pembangunan pendidikan dan kebudayaan tahun 2012 serta terbangunnya komitmen untuk menyukseskannya, serta tersedianya bahan masukan untuk Musyawarah Rencana Pembanguna Nasional 2012; dan lebih meningkatkan kinerja integritas seluruh satuan kerja pendidikan dan kebudayaan di pusat dan daerah dalam mengatasi isu strategis serta tantangan pembanguanan nasional.

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar