Berdasarkan
Surat Edaran Mendagri Nomor : 892.1/1674/SJ tanggal 1 Mei 2012 tentang
Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2012/2013, diberitahukan bahwa
Kementrian Dalam Negeri melalui Pemerintah Kabupaten Kediri membuka
kesempatan bagi putra putri Warga Negara Republik Indonesia untuk
mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan ketentuan sebagai berikut :
Untuk ketentuan selengkapnya klik
DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar